TENTANG

   Al-Aqwal : Jurnal Kajian Hukum Islam adalah Jurnal yang mempublikasikan artikel-artikel ilmiah berupa hasil penelitian, pemikiran hukum Islam, kajian literatur, serta gagasan konseptual yang berkaitan dengan kajian studi hukum Islam diantaranya yaitu : Hukum Keluarga Islam; Hukum Ekonomi Syariah; Hukum Pidana Islam; Hukum Konstitusi Islam; Hukum Zakat dan Waqaf; Hukum Islam Kontemporer.

       Jurnal ilmiah ini diterbitkan pertama kali pada tahun 2022 oleh Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua. Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Juni dan Desember.