Tim Editorial AL AQWAL : Kajian Hukum Islam mengakui bahwa plagiat tidak dapat diterima untuk menghindari kasus plagiarisme maka naskah yang telah disubmit akan dicek tingkat plagiatnya menggunakan software Turnitin, dimana batas maksimal plagiat yang diizinkan yaitu sebesar 25%. Naskah tidak dapat dilanjutkan ke proses review/production jika nilai plagiat belum memenuhi standar Jurnal AL AQWAL dan akan dikembalikan.