Pemberitahuan Hak Cipta

PEMBERITAHUAN HAK CIPTA

Penulis yang diterbitkan dalam jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:

  1. Hak cipta setiap artikel dipegang oleh penulisnya.
  2. Penulis memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons, memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan dan publikasi awal dalam jurnal ini.
  3. Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal mereka di jurnal ini.
  4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (Misalnya di Institutional Repository atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal ini dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
  5. Artikel dan semua materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).

Semua tulisan dalam jurnal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. AL-AQWAL : Jurnal Kajian Hukum Islammenyediakan akses terbuka kepada siapa saja sehingga informasi dan temuan dalam artikel ini bermanfaat bagi semua orang. AL-AQWAL dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa biaya, mengikuti lisensi creative commons.

Creative Commons License
AL-AQWAL : Jurnal Kajian Hukum Islam is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).