TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK TABUNGAN PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK) DI KAMPUNG WIANTRE DISTRIK SKANTO KABUPATEN KEEROM
DOI:
https://doi.org/10.53491/elmudhorib.v1i2.104Keywords:
Kata Kunci : Qardh, Bunga, Tabungan PKK, Kabupaten Keerom, Hukum Islam.Abstract
Artikel ini membahas tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Tabungan Di Kampung Wiantre Distrik Skanto Kabupaten Keerom. Tabungan PKK merupakan tabungan yang tidak dapat di ambil sewaktu-waktu. Objek yang penuis ambil untuk penelitian tabungan yang pengaplikasiannya menggunakan akad Qardh. Yang dalam praktiknya terdapat bunga sudah ditentukan di awal berdasarkan presentase yang setara dengan 2,5 persen dari jumlah saldo terakhir. Praktek tersebut membuat penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam. Metode penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian adalah penelitian lapangan. Sumber data primer dalam penelitian ini Merupakan hasil wawancara dengan pihak pengelola, anggota dan ketua MUI Keerom di Tabungan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kampung Wiantre Distrik Skanto Kabupaten Keerom. Dari hasil penelitian Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Tabungan PKK Di Kampung Wiantre Distrik Skanto Kabupaten Keerom dapat diketahui bahwa tabungan pada akad Qardh yang di praktikkan oleh tabungan PKK terdapat bunga yang di bagi dua untuk penabung dan pengelola. Namun karena bunga dana yang masuk ke pengelola untuk kemaslahatan praktik tersebut diperbolehkan.