Proses Peer Review

POROS ONIM: Jurnal Sosial Keagamaan menerapkan kebijakan proses review sebagai berikut :

  1. Penulis disarankan telah melakukan cek plagiarisme serta sudah bebas pelanggaran hak cipta lainnya sebelum disubmit.
  2. Manuskrip yang disubmit author, akan melewati proses review oleh editor, terutama pengecekan kesesuaian manuskrip dengan ruang lingkup dan template Jurnal. Dalam proses ini, editor akan menjalin komunikasi dengan penulis sehingga manuskripnya layak dikirim ke reviewer atau bahkan dikembalikan/decline.
  3. Naskah yang telah melewati langkah 1 di atas, selanjutnya dikirim ke reviewer untuk ditinjau kontennya dengan metode double blind peer review.
  4. Proses peninjauan akan mempertimbangkan kebaruan, objektifitas, metode, dampak ilmiah, kesimpulan, dan referensi.
  5. Reviewer akan menyarankan perbaikan, dan atau penerimaan/penolakan artikel.
  6. Editor akan memutuskan dengan mempertimbangkan saran dari reviewer, apakah naskahnya telah memenuhi persyaratan POROS ONIM: Jurnal Sosial Keagamaan.
  7. Keputusan editor in chief adalah final.
  8. Seluruh proses review dilaksanakan secara penuh berbasis web OJS.