AKREDITASI SINTA 3
POROS ONIM: Jurnal Sosial Keagamaan merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua, Indonesia. Jurnal ini memuat hasil penelitian yang berfokus pada kajian ilmu sosial-keagamaan yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya. POROS ONIM mengikuti panduan Etika Publikasi berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah.
Pernyataan kode etika ilmiah ini merupakan pernyataan kode etika semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini, yaitu: Pengelola Jurnal, Editor, Mitra Bestari/Reviewer, dan Penulis/Author. Kode Etika Publikasi Ilmiah pada intinya menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu: (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.
Pernyataan Kode Etika Publikasi Ilmiah tersebut sebagaimana dijelaskan sebagai berikut :
KODE ETIKA PENGELOLA JURNAL
KODE ETIKA EDITOR
KODE ETIKA MITRA BESTARI (REVIEWER)
KODE ETIKA PENULIS (AUTHOR)
Editorial Office: Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua, Indonesia
|