Penerapan PSAK No. 101 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah Pada Kopontren Al- Barkah Wonodadi Blitar

Authors

  • Anzilni Sakinah Aprilia Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Dyah Pravitasari Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

DOI:

https://doi.org/10.53491/oikonomika.v2i2.125

Keywords:

Kopontren, Laporan Keuangan, PSAK No. 101

Abstract

Setiap lembaga keuangan yang berpedoman pada prinsip syariah tentunya berlandaskan pada PSAK No. 101 dalam penyajiian laporan keuangannya. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian laporan keuangan yang tersaji pada Koperasi Pondok Pesantren Al- Barkah dengan PSAK 101. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Data yang dikumpulkan didapatkan melalui teknik pengumpulan data berdasarkan observasi, wawancara, dokumentasi dan penelitian kepustakaan. Hasilnya disimpulkan bahwa Koperasi Pondok Pesantren Al- Barkah telah menyajikan laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi, namun belum menerapkan PSAK 101 secara menyeluruh karena terdapat lima laporan lain yang belum disajikan serta terdapat beberapa komponen yang belum lengkap pada dua laporan yang telah disajikan. Penyebab hanya disajikan dua jenis laporan keuangan oleh Koperasi Pondok Pesantren Al- Barkah yaitu karena menurut pihaknya hanya membutuhkan dua laporan keuangan saja yakni laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi. Dua laporan yang telah tersaji dianggap sudah memenuhi kebutuhan informasi pada Kopontren Al- Barkah. Namun, seiring berjalannya waktu Kopontren Al- Barkah juga terus meningkatkan kualitas terhadap tenaga ahli yang ada serta terus memanfaatkan ilmu teknologi dalam membantu penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan pedoman yang ada.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aedy, H. (2007). Indahnya Ekonomi Islam. Alfabeta.

Ali, M. (2014). Memahami Riset dan Sosial. Bumi Aksara.

Asmitha. (2011). Analisis Perlakuan Akuntansi pembiayaan Gadai Syariah PT. Pengadaian Syariah. Universitas Hasanuddin.

Desita, D. (2006). Peranan Standar Akuntansi Syariah dalam Pengelolaan Transaksi Keuangan pada Bank Syariah. Jurnal Ekonomi Dan Perbankan. https//repository.Widyatama.ac.id

Dewan Standar Akuntansi Syariah - IAI. (2016). PSAK 101 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Standar Akuntansi Keuangan Syariah, 1, 101.41.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2009). PSAK Syariah No. 101: Penyajian Laporan Keuangan Syariah (Cetakan Ke). Dewan Standar Akuntansi Keuangan.

Ikhsan, A., & Haridhi, M. (2017). Penerapan standar akuntansi keuangan Syariah pada koperasi jasa keuangan Syariah (studi pada baitul qiradh di kota Banda Aceh). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi, 2(3), 100–110. https://www.neliti.com/publications/202132/penerapan-standar-akuntansi-keuangan-syariah-pada-koperasi-jasa-keuangan-syariah

Kopontren Al- Barkah. (2020). Pedoman RAT Kopontren Al- Barkah.

Kusumawati, Z. (2005). Menghitung Laba Perusahaan: Aplikasi Akuntansi Syariah (Cetakan I). Magistra Insani Press.

Muljono, D. (2015). Buku Pintar Akuntansi Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah. Penerbit Andi.

Nazhifah, N., Wisandani, I., & Marlina, L. (2020). Analisis Implementasi Psak 101 Pada Laporan Keuangan Di Kspps Bmt Al-Bina Tasikmalaya. Jurnal Ekonomi Syariah, 5(1), 42–58. http://jurnal.unsil.ac.id/index.php/jes/article/view/1577

Nurhayati, S., & Wasilah. (2019). Akuntansi Syariah di Indonesia. Salemba Empat.

Prasetyo, A. (2019). Akuntansi Keuangan Syariah: Teori, Kasus, dan Pengantar Menuju Praktik (M. Kika (ed.); 1st ed.). Penerbit Andi.

Putriningtyas, U. (2019). Akuntabilitas BMT: Analisis Berdasarkan Implementasi PSAK 101 Pada Penyajian Laporan Keuangan. Jurnal Ekonomi Dan Keislaman, 7, 17–36.

Sri Nurhayati, W. (2011). Akuntansi Syariah di Indonesia. Salemba Empat.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Alfabeta.

Downloads

Published

2022-02-27

How to Cite

Aprilia, A. S., & Pravitasari, D. (2022). Penerapan PSAK No. 101 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah Pada Kopontren Al- Barkah Wonodadi Blitar. OIKONOMIKA : Jurnal Kajian Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 2(2), 43-54. https://doi.org/10.53491/oikonomika.v2i2.125