KUALITAS PELAYANAN PEMBUATAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK PRIBADI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAYAPURA PROVINSI PAPUA

Authors

  • Dwi Arya Permana IAIN Fattahul Muluk Papua
  • Sahudi Sahudi IAIN Fattahul Muluk Papua
  • Akbar Jaya IAIN Fattahul Muluk Papua

DOI:

https://doi.org/10.53491/elmudhorib.v1i2.105

Keywords:

Kata Kunci: Kualitas Pelayanan, Pembuatan NPWP Pribadi.

Abstract

Pada umumnya salah satu kewajiban wajib pajak adalah mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi. Kepemilikan NPWP Pribadi merupakan suatu kewajiban bagi setiap Wajib Pajak apabila telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Wajib pajak wajib membuat NPWP Pribadi maka pemerintah berkewajiban untuk memberikan hak mereka sebagai warga negara untuk memperoleh fasilitas umum sesuai dengan harapan yang diinginkan, untuk itu pemerintah harus mempunyai komitmen dan memberikan pelayanan khususnya dalam hal ini kepada wajib pajak yang akan membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi sesuai dengan standar dan menerapkan tolak ukur kualitas pelayanan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan data primer (utama) dan sekunder (penunjang). Informasi dari sumber data primer dalam penelitian kualitatif pada umumnya dapat digali dengan lebih mendalam melalui teknik observasi dan wawancara. Hasil penelitian dengan mengenai Kualitas Pelayanan Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura Provinsi Papua dapat dilihat mengenai Tingkat kinerja dan tingkat kepentingan. Wajib Pajak merasa tingkat kinerja pihak pelayanan pada bagian pembuatan NPWP sangat penting dan sudah sesuai dengan tolak ukur pelayanan Kantor Pelayan Pajak Pratama Jayapura Provinsi Papua. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura Provinsi Papua dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Jayapura Provinsi Papua Menerapkan prinsip dalam meningkatkan kualitas pelayanan Prinsip itu mencakup, Kepemimpinan, Pendidikan, Perencanaan, Ulasan (Review), Komunikasi, Penghargaan (Reward).

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2020-12-30

How to Cite

Permana, D. A., Sahudi, S., & Jaya, A. (2020). KUALITAS PELAYANAN PEMBUATAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK PRIBADI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAYAPURA PROVINSI PAPUA. EL MUDHORIB: Jurnal Kajian Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 1(2), 58-73. https://doi.org/10.53491/elmudhorib.v1i2.105

Issue

Section

Articles