EDUKASI PERAN DAN FUNGSI MAHKAMAH SYAR’IYAH
DOI:
https://doi.org/10.53491/numbay.v2i1.1231Keywords:
Mahkamah Syar’iyah, Edukasi, Peran, FungsiAbstract
Dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Konsekuensinya, hukum positif yang dibuat negara melalui Presiden dan DPR menjadi panglima dalam setiap aspek kehidupan bernegara. Syariat Islam yang diakui sebagai hukum positif turut andil dalam bingkai hukum nasional dengan pemberlakuan pada wilayah tertentu, yaitu di Provinsi Aceh melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan dalam praktik penegakan hukumnya salah satunya dilaksanakan oleh Mahkamah Syar’iyah. Mahkamah Syar’iyah menjalankan kewenangannya berdasarkan apa yang telah digariskan oleh peraturan perundang-undangan, namun pada umumnya keberadaan Mahkamah Syar’iyah tidak familiar bagi sebagian masyarakat terutama masyarakat yang berdomisili diluar wilayah yuridiksi Mahkamah Syar’iyah. Dengan pemikiran itu, kegiatan edukasi peran dan fungsi Mahkamah Syar’iyah dinilai penting terutama bagi mahasiswa dan mahasiswi yang berdomisili di Papua. Metode yang digunakan dalam edukasi ini yaitu melalui pendidikan dan penyampaian informasi mengenai Mahkamah Syar’iyah kepada masyarakat terutama mahasiswa dan mahasiswi yang langsung disampaikan oleh hakim Mahkamah Syar’iyah
Downloads
References
Adhani, H. (2019). Menakar Konstitusionalitas Syari’at Islam dan Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Aceh. Jurnal Konstitusi, 16(3), 606–629. https://doi.org/10.31078/jk1638
Asshiddiqie, J. (2006) ‘Gagasan Negara Hukum Indonesia’ <https://www.pn-gunungsitoli.go.id/assets/image/files/Konsep_Negara_Hukum_Indonesia.pdf>
Humas, ‘Berikan Pemahaman Mengenai Kompetensi Mahkamah Syar’iyah, Hakim Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Berikan Materi Kuliah Umum Kepada Mahasiswa/i IAIN Fattahul Muluk Papua’ (Mahkamah Syar’iyah Kualasimpasng, 2021) <https://ms-kualasimpang.go.id/new/content/berita/page/58/2021041210474537067236073c2e1186b4.html#tabs%7CTabs_Group_name:tabGaleri> accessed 26 September 2022
Pane E, (2016) ‘Eksistensi Mahkamah Syar’iyah Sebagai Perwujudan Kekuasaan Kehakiman’, Al-’Adalah, 13(1). 39-52.
Syamsuri, Sutrisno, Khaidarsyah, Nur Amaliah Akhmad, & A. Hasria, (2022) Edukasi Peran Dan Fungsi Koperasi Yang Baik Bagi Masyarakat, Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 28(3), 228-232. https://doi.org/10.24114/jpkm.v28i3.38264
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Andryka Syayed Achmad Assagaf, Jumiati Ukkas, Zulfadli
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
NUMBAY: Jurnal Pengabdian Masyarakat memberikan akses terbuka terhadap siapapun agar informasi dan temuan pada artikel tersebut bermanfaat bagi semua orang. Semua konten artikel dalam jurnal ini dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa dipungut biaya, sesuai dengan lisensi creative commons yang digunakan.