[1]
Muh Sutri Mamsyah and La Ode Bunga Ali 2024. INTEGRASI LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK), PADA TAHAP PENYIDIKAN DALAM MEMENUHI HAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL. HUNILA : Jurnal Ilmu Hukum dan Integrasi Peradilan. 2, 2 (Jun. 2024), 169-176. DOI:https://doi.org/10.53491/hunila.v2i2.972.