ASAS PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PEREMPUAN BERHDAPAN DENGAN HUKUM DI INDONESIA: PERSPEKTIF CEDAW

Authors

  • Fuazan Arrasyid Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Abdul Aziz Harahap Universitas Agama Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

DOI:

https://doi.org/10.53491/hunila.v1i1.325

Keywords:

Principles, judges' rulings, women's cases, CEDAW

Abstract

Discriminatory treatment and gender stereotypes often adversely affect the accessibility of legal justice for women. This study aims to identify the dimensions of gender equality in the principle of judges' decisions contained in Supreme Court Regulation Number 3 of 2017 in the perspective of the Convention the Elimination of all Forms of Discrimination againt Women (CEDAW). This normative legal research uses a philosophical approach. The results of this study show that in terms of the CEDAW perspective, there is a mainstreaming of gender equality in various principles of judges' decisions on women's cases in Indonesia. First, the substantive dimension of equality in the principle of gender equality and equality before the law. Second, the dimension of non-discrimination in the principle of humanity and expediency. Third, the dimensions of state obligations in the principles of justice, non-discrimination and legal certainty.The theoretical implications of the findings of this study show various CEDAW principles have actually been manifested in various principles of judges' decisions on women's cases in Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Ishaq. 2017. Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi. Bandung: Alfabeta.

Islamy, Athoillah. 2016. Diskursus Hak Perempuan Sebagai Wali dan Penghulu Nikah di Indonesia. Ciputat: Cinta Buku Media.

Syarifuddin, M. 2020. Aksebilitas Keadiilan Bagi Perempuan Dan Anak Peran Mahkamah Agung Dalam Mewujudkan Keadilan Bagi Perempuan Dan Anak Berhadapan Dengan Hukum. Depok: PT . Imaji Cipta Karya.

Wulan, Ida Suselo, Sri Danti, Mudjiati, and Wahidudin Adams. 2012. Paramater Kesetaraan Gender Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. 2. Jakarta: KPP dan PA KPP dan PA

Jurnal Ilmiah

Faridah, Khoirul, “Perbandingan Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Dalam Perkara Perceraian.” Sakina: Journal of Family Studies 4 (3), 2020.

Fauziyah, Aliani, Lilis Ratnaningsih, and Yuyut Prayuti, “Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Yang Berhadapan Dengan Hukum Ditinjau Dari Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum.” Jurnal Pemuliaan Hukum 1 (2), 2019

Islamy, Athoillah, “Gender Mainstreaming Dalam Al-Qur’an Dan Hadis Serta Relevansinya Terhadap Epistemologi Hukum Islam.” Jurnal Hukum Islam 15 (1): 181–99, 2017.

Julyano, Mario, and Aditya Yuli Sulistyawan, “Pemahaman Terhadap Asas Kepastian Hukum Melalui Konstruksi Penalaran Positivisme Hukum.” Jurnal Crepido 1 (1): 13–22, 2019.

Kurniawan, Moch Ichwan, “Penerapan Asas Persamaan Di Hadapan Hukum Dalam Praktik Peradilan Pidana (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 221/Pid. B/2019/PN. Bdg).” Jurnal Studi Hukum Pidana 1: 29–36, 2021

Maryam, Rini, “Menerjemahkan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) Ke Dalam Peraturan Perundang-Undangan (Translation Of Convention On The Elimination Of All Forms Of Discrimination Against Women (CEDAW) Into The Regulation Of Legislation).” Jurnal Legislasi Indonesia 9 (1): 99–118, 2018.

Nurhilmiyah, Nurhilmiyah, “Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Sebelum Dan Sesudah Lahirnya Perma Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum.” De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum 4 (2): 211–19, 2019.

Nurmila, Nina, “Pengaruh Budaya Patriarki Terhadap Pemahaman Agama Dan Pembentukan Budaya.” KARSA: Journal of Social and Islamic Culture 23 (1): 1–16, 2015

Putri, Rizky Silvia, and Amar Ma’ruf, “Implementasi Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Terhadap Perkara Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Tanjung Karang.” As-Salam: Jurnal Studi Hukum Islam & Pendidikan 7 (2): 159–82, 2018.

Rahayu, Ninik, “Kesetaraan Gender Dalam Aturan Hukum Dan Implementasinya Di Indonesia Gender Equality In The Rule Of Law In Indonesian And Implementation.” Jurnal Legislasi Indonesia 9 (1): 15–32, 2012.

Republik Indonesia, Mahkamah Agung. Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. 1084. Vol. 3. https://putusan3.mahkamahagung.go.id/peraturan/detail/11ead988130d7cc0ba65323230313434.html, 2017

Siahaan, Ade Yuliany, and Fitriani Fitriani, “Kebijakan Pemerintah Terhadap Implementasi Convention On The Elimination Of All Forms Discrimination Againts Women (Cedaw) Atas Hak Perempuan Di Indonesia.” Jurnal Darma Agung 29 (2): 193–203, 2021.

Siswanto, Eko, and Athoillah Islamy, “Fikih Moderasi Beragama Dalam Kehidupan Bernegara Di Indonesia.” Al-Adalah: Jurnal Hukum Dan Politik Islam 7 (2). Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Hukum Islam IAIN Bone: 198–217, 2022.

———. 2022b. “Meninjau Ulang Polemik Formalisasi Hukum Islam Di Indonesia Perspektif Demokrasi Pancasila: Analisis SWOT.” MIYAH: Jurnal Studi Islam 18 (1): 19–40.

Sutrisno, Sutrisno, Fenty Puluhulawa, and Lusiana Margareth Tijow, “Penerapan Asas Keadilan, Kepastian Hukum Dan Kemanfaatan Dalam Putusan Hakim Tindak Pidana Korupsi.” Gorontalo Law Review 3 (2): 168–87, 2020

Tesis dan Disertasi

Arrasyid, Fauzan. 2019. “Sensitivitas Gender Hakim Kasasi Dalam Pertimbangan Hukum Analisis Putusan Kasasi Tahun 2015.” Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Islamy, Athoillah. 2021b. “Pemikiran Hukum Islam Nurcholish Madjid.” Disertasi, Semarang: Pascasarjana Universitas Islam Negeri Walisongo.

Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Downloads

Published

2022-11-30

How to Cite

Arrasyid, F., & Harahap, A. A. (2022). ASAS PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PEREMPUAN BERHDAPAN DENGAN HUKUM DI INDONESIA: PERSPEKTIF CEDAW. HUNILA : Jurnal Ilmu Hukum Dan Integrasi Peradilan, 1(1), 1-9. https://doi.org/10.53491/hunila.v1i1.325